
TANJUNG (TABIRkota) – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj Hamida Munawarah meminta agar setiap usulan yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal tersebut disampaikan Hj Hamida Munawarah saat menghadiri Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2027 di Kecamatan Tanta, Kamis (5/2).
Menurutnya, seperti diketahui bersama, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saat ini mengalami penurunan.
“Kondisi tersebut menuntut kita untuk dapat lebih bijak dalam menentukan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Meskipun begitu, katanya, penurunan anggaran tidak boleh menjadi penghambat, namun harus dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih keras dan lebih cerdas.
“Dengan perencanaan yang baik, usulan yang tepat sasaran, serta sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pembangunan tetap akan dapat berjalan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Camat Tanta, Rofik Aziddin mengatakan, dari 194 usulan yang masuk, terdapat 28 usulan dengan skala prioritas.
“Dari 28 usulan prioritas itu, ada sembilan usulan super prioritas yang nantinya akan kita diskusikan dengan Bappeda dan perangkat daerah terkait,” katanya.
Sembilan usulan super prioritas tersebut masing-masing peningkatan jalan RT 1 sampai RT 4 Desa Barimbun arah Dahur ujung desa, yang kondisinya terbengkalai, peningkatan dan pelebaran jalan RT 3 sampai RT 5 Murung Baru dengan kondisinya saat ini sudah banyak yang berlubang.
Kemudian peningkatan dan pelebaran jalan di Pulau Ku’u, jalan di RT 1 sampai RT 4 Desa Pamarangan Kanan, peningkatan jalan di RT 3 Desa Tamiyang, penambahan jaringan PDAM di RT 5 sampai RT 10 Warukin serta pembuatan drainase di RT 3 Mangkusip.
Selain itu, usulan lainnya seperti pembangunan jembatan beton di Padangin dan pembangunan atau pengembangan sarana Air Minum Desa Padang Panjang, juga menjadi program skala super prioritas. (lhm/ra)




