Bawa 1 Kg Sabu di HST, Warga Tapin Berujung Berlebaran di Jeruji Besi

“Avanza yang dikemudikan pelaku dengan membawa satu kilogram sabu itu berujung mengantarkannya ke balik jeruji besi”

Pelaku yang diamankan petugas beserta barang bukti hasil penggeledahan (foto: TABIRkota/hms polres hst)

BARABAI (TABIRkota) — AT (43) warga Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) berujung berlebaran di balik jeruji besi, setelah kedapatan Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) membawa satu kilogram diduga sabu.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasi Humas, Ipda Rusman Taufik mengatakan, penangkapan AT terjadi pada Ahad (15/3) lalu sekitar pukul 00.10 Wita.

“AT diamankan petugas di Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan, tepatnya di pinggir jalan,” katanya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (17/3).

Penangkapan pelaku, ujarnya, bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas orang luar yang melintas pada malam hari di wilayah tersebut.

“Warga yang curiga adanya transaksi sabu di daerah tersebut, khususnya jalur menuju Desa Kundan mencoba melapor ke polisi,” ujarnya.

Dari hasil laporan warga, tambahnya, petugas gerak cepat dan berhasil mengamankan AT beserta barang bukti sabu berat kotor 1.020 gram dan bersih 998,8 gram dibungkus plastik bertulisan “very delicious”.

“Petugas juga mendapati barang bukti plastik klip dan pembungkus, satu handphone dan mobil Toyota Avanza abu,” tambahnya.

Atas perbuatannya, AT diamankan petugas di Mapolres HST untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan tangkapan tersebut tak lepas dari hasil kerja sama antara polisi dan masyarakat. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip