Wabup: Pemkab Tapin Komitmen Perkuat Implementasi SPIP-T

“Pemkab Tapin berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan serta perencanaan pembangunan daerah”

Wabup Tapin, H Juanda memberikan pemaparan saat mengikuti Penyampaian Hasil Evaluasi SPIP-T 2025 dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan serta Penganggaran 2026 (foto: TABIRkota/ist)


RANTAU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), berkomitmen untuk memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T), ujar Wakil Bupati (Wabup) setempat, H Juanda.

“Hal tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan berintegritas,” ujarnya usai mengikuti Penyampaian Hasil Evaluasi SPIP-T 2025 dan Entry Meeting Evaluasi Perencanaan serta Penganggaran 2026 secara daring di Command Center Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Tapin, Rantau, Selasa (24/2).

Ia mengatakan, Pemkab Tapin berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan serta perencanaan pembangunan daerah, demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Pemkab Tapin berharap sinergi dan pembinaan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel dapat semakin memperkuat sistem pengendalian intern serta kualitas perencanaan dan penganggaran daerah di tahun-tahun mendatang,” katanya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring melalui Google Meeting oleh BPKP Kalsel yang diikuti seluruh kepala daerah se-Kalsel beserta jajaran terkait, sebagai bagian dari upaya penguatan SPIP-T, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Dalam kegiatan tersebut, BPKP Kalsel menyampaikan hasil evaluasi SPIP-T Tahun 2025 sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan akuntabilitas serta efektivitas pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah.

Evaluasi SPIP-T tahun 2025 fokus pada penilaian mandiri (PM) dan penjaminan kualitas (PK). Maturitas SPIP difokuskan pada lima unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi-komunikasi, serta pemantauan, untuk memastikan program 2025 sesuai target akuntabilitas.

Saat ini, proses evaluasi Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi (SPIP-T) tahun 2025 dan perencanaan tahun 2026 sedang berlangsung secara intensif oleh BPKP bersama instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Selain itu, turut disampaikan usulan pembinaan Tahun 2026 guna mendorong perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian dan manajemen risiko di daerah.

Dalam kesempatan itu, BPKP menekankan pentingnya komitmen pimpinan dan budaya sadar risiko (risk awareness) agar pengendalian tidak sekadar administratif. (ati/ra)

Pewarta: Sunarti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip