
RANTAU (TABIRkota) – Bupati Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), H Yamani bersama Wakil Bupati (Wabup) setempat, H Juanda menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tapin 2027.
Menurut H Yamani, FGD untuk menyinkronkan kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah tahun 2027 tersebut, telah dilaksanakan di Hotel Alof Jakarta pada Sabtu (7/2) lalu.
“FGD merupakan langkah krusial untuk memastikan program kerja yang disusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin tidak berjalan sendiri, melainkan selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan arah kebijakan Pemerintah Pusat,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Senin (9/2).
Ia mengatakan, setiap rupiah yang dianggarkan dalam RKPD 2027 harus dipastikan akan memiliki dampak nyata dan terukur.
“Sinkronisasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sangat penting agar tidak ada tumpang tindih kebijakan, serta memaksimalkan potensi bantuan anggaran dari pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun instrumen lainnya,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh pimpinan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang hadir pada FGD tersebut, diminta agar dapat menyerap materi dengan maksimal.
“Kita berharap, para kepala dinas mampu menerjemahkan visi bupati ke dalam rancangan kerja yang inovatif, namun tetap patuh pada aturan administrasi yang berlaku,” tambahnya.
FGD tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mengonsultasikan kendala di lapangan, langsung kepada pihak kementerian.
Diharapkan, semua SOPD dapat proaktif agar RKPD 2027 menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas dan aplikatif.
FGD yang dihadiri peserta dari perwakilan pimpinan SOPD lingkup Pemkab Tapin tersebut, menghadirkan perwakilan Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri RI, Doddy Afianto sebagai nara sumber. (ati/ra)




