Menu MBG Tak Layak, Operasional SPPG Pantai Batung HST Dihentikan

“Penghentian operasional SPPG Pantai Batung diduga buntut dari viral di media sosial dan hasil temuan di lapangan”

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis (foto: Artificial Intelligence)


BARABAI (TABIRkota) — Operasional Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) Pantai Batung, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) dihentikan, buntut dari viralnya dugaan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tak layak.

Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG HST, Sa’dillah saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.

“Betul itu,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Sabtu (28/2).

Penghentian SPPG Pantai Batung tersebut tertuang dalam surat 605/D.TWS/02/2026 tertanggal 26 Februari 2026.

Penghentian operasional tersebut usai viral di media sosial, karena menyediakan makanan tak layak konsumsi.

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat menu MBG yang didistribusikan tak layak, karena buah jeruk dalam kondisi lembek dan kentang berlendir.

Penghentian tersebut sesuai dengan keputusan Badan Gizi Nasional (BGN), berdasarkan laporan pengaduan dari Koordinator Regional dan Kepala SPPG, serta pertimbangan pimpinan, karena ada dugaan Kejadian Menonjol (KM).

Dalam rangka investigasi untuk menyelesaikan masalah makanan tak layak konsumsi dan pemberitaan viral, operasional SPPG Pantai Batung dihentikan sementara sampai dinyatakan sesuai ketentuan.

Penghentian tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 29 September 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.  (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip