
KOTABARU (TABIRkota) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja (raker) bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat, untuk mengevaluasi progres seluruh kegiatan dan program yang berjalan di Tahun Anggaran 2026.
Menurut Ketua Komisi II, Abu Suwandi, raker yang dihadiri para anggota komisi serta jajaran pengurus dan staf Dispenda Kotabaru tersebut, telah dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Senin (23/2) kemarin.
“Raker bertujuan untuk memastikan seluruh rencana program dan kegiatan yang telah ditetapkan, dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditentukan, khususnya dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya di Kotabaru, Selasa (24/2).
Ia mengatakan, Komisi II DPRD Kotabaru ingin memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan kontribusi PAD bagi pembangunan daerah.
“Selain itu, juga sebagai langkah optimalisasi segala potensi pendapatan yang dimiliki daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, kerja sama yang sinergis antara DPRD sebagai lembaga pengawas dan Dispenda sebagai pelaksana, sangat krusial.
“Agar target pendapatan dapat tercapai secara maksimal dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Pada raker tersebut, pihak Dispenda menyampaikan paparan rinci mengenai realisasi progres kegiatan hingga saat ini.
Juga disampaikan rangkaian strategi yang telah disiapkan untuk mendorong pertumbuhan pendapatan daerah di masa sisa tahun anggaran.
Diharapkan, melalui rapat kerja tersebut, setiap kendala dan tantangan yang dihadapi dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.
Hal tersebut penting untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotabaru secara menyeluruh. (cah/ra)




