
Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si
GAGASAN pembentukan Board of Peace untuk Gaza yang dibarengi dengan skema dana fantastis disebut-sebut mencapai Rp17 triliun, tidak bisa dibaca sebagai semata-mata inisiatif kemanusiaan.
Ia justru mengandung aroma geopolitik global yang kuat, menyerupai logika security governance ala Donald Trump, membangun struktur tandingan di luar mekanisme multilateral resmi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Dewan Keamanan.
Dalam konteks ini, Board of Peace lebih menyerupai “Dewan Keamanan bayangan” yang bekerja dengan logika kuasa, uang, dan pengaruh, bukan mandat hukum internasional.
Model seperti ini mengingatkan pada kecenderungan Trumpisme dalam politik global, skeptis terhadap multilateralisme, alergi terhadap prosedur panjang PBB, dan lebih menyukai kesepakatan eksklusif berbasis kekuatan finansial dan politik negara-negara tertentu.
Gaza, yang sejatinya merupakan tragedi kemanusiaan akibat kolonialisme dan pendudukan berkepanjangan, direduksi menjadi objek manajemen konflik versi elit global.
Perdamaian tidak lagi diposisikan sebagai keadilan historis, melainkan sebagai proyek teknokratis yang bisa “dibiayai” dan “diatur”.
Masalah mendasarnya bukan pada niat membantu Gaza, melainkan pada kerangka ideologis di baliknya. Ketika dana triliunan rupiah dijadikan pintu masuk, konflik Palestina berisiko besar ditransformasikan dari isu pembebasan menjadi isu stabilitas.
Ini adalah pergeseran paradigma yang berbahaya, dari liberation ke pacification. Gaza diperlakukan sebagai wilayah bermasalah yang perlu “diamankan”, bukan sebagai rakyat tertindas yang berhak atas kemerdekaan penuh.
Dalam pusaran inilah posisi Prabowo Subianto menjadi menarik sekaligus problematik. Di satu sisi, Indonesia memiliki mandat konstitusional yang tegas untuk menentang penjajahan dalam bentuk apa pun.
Di sisi lain, Prabowo sebagai presiden berada dalam vorteks hegemoni global yang kuat, khususnya pengaruh Amerika Serikat pasca menguatnya kembali Trumpisme dalam politik internasional. Keterlibatan Indonesia dalam skema Board of Peace berpotensi menyeret politik luar negeri Indonesia keluar dari garis bebas-aktif menuju politik akomodatif terhadap agenda hegemonik.
Hegemoni Trump bukan sekadar soal figur, melainkan tentang cara pandang dunia sebagai arena transaksi. Perdamaian direduksi menjadi proyek investasi, konflik dijadikan peluang konsolidasi pengaruh, dan nilai-nilai hukum internasional diposisikan sebagai variabel yang bisa dinegosiasikan.
Jika Indonesia ikut dalam skema ini tanpa kerangka etik dan politik yang tegas, maka Indonesia berisiko menjadi legitimizing actor bagi tatanan global baru yang menyingkirkan resolusi PBB dan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Palestina.
Lebih jauh, Board of Peace berpotensi melemahkan solidaritas Global South. Negara-negara berkembang yang selama ini konsisten membela Palestina bisa terpecah oleh insentif dana dan janji stabilitas. Ini merupakan strategi klasik hegemoni, divide, fund, and control. Dana besar bukan solusi, melainkan instrumen disiplin politik yang halus namun efektif.
Jika ditelisik lebih dalam, skema Board of Peace juga mengandung persoalan serius dari sudut pandang legitimasi. Siapa yang memberi mandat? Atas dasar hukum internasional, apa dewan ini bekerja? Tanpa legitimasi PBB dan tanpa persetujuan representatif rakyat Palestina.
Board of Peace berisiko menjadi instrumen post-sovereign control, pengelolaan wilayah konflik oleh aktor eksternal yang merasa memiliki otoritas moral dan politik lebih tinggi daripada korban konflik itu sendiri.
Lebih ironis lagi, pendekatan ini sejalan dengan praktik lama Amerika Serikat di Timur Tengah: conflict management, bukan conflict resolution. Konflik dibiarkan hidup dalam intensitas rendah, cukup stabil untuk mencegah ledakan besar, tetapi tidak pernah diselesaikan hingga ke akar ketidakadilan. Gaza, dalam kerangka ini, tidak diselamatkan, melainkan “dinormalkan” dalam penderitaan yang terkelola.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam proyek semacam ini tanpa posisi politik yang tegas justru berpotensi mencederai sejarah panjang diplomasi kemanusiaan Indonesia. Dari Konferensi Asia-Afrika 1955 hingga peran aktif dalam Gerakan Non-Blok, Indonesia selalu memosisikan diri sebagai penantang hegemoni, bukan pengikutnya. Masuk ke dalam skema peace by funding ala Trump berarti menegosiasikan ulang identitas politik luar negeri Indonesia sendiri.
Di sinilah ujian kepemimpinan Prabowo sesungguhnya. Bukan pada seberapa dekat ia dengan kekuatan global, melainkan pada seberapa berani ia menjaga jarak kritis. Kepemimpinan global bukan soal duduk di meja elite dunia, tetapi tentang kemampuan mengatakan “tidak” ketika keadilan dikompromikan oleh stabilitas semu. Tanpa keberanian itu, Indonesia hanya akan menjadi figur dalam panggung besar geopolitik global.
Dari perspektif ekonomi politik, dana Rp17 triliun patut dicurigai sebagai mekanisme political leverage. Dana sebesar itu hampir tidak pernah hadir tanpa syarat ideologis dan strategis. Ia dapat menjadi alat penundukan politik, memaksa aktor regional dan negara-negara pendukung Palestina untuk menyesuaikan narasi, mengendurkan kritik terhadap Israel, dan mengalihkan fokus dari isu penjajahan ke isu rekonstruksi teknis.
Pada akhirnya, publik Indonesia harus bersikap waspada dan kritis. Solidaritas terhadap Palestina tidak boleh direduksi menjadi dukungan terhadap proyek elit global yang dibungkus dalam bahasa damai. Gaza tidak membutuhkan dewan tandingan, melainkan keberanian dunia internasional untuk menegakkan hukum internasional secara konsisten.
Jika tidak, maka Board of Peace hanyalah nama indah bagi wajah baru hegemoni lama, dan Indonesia berisiko terseret lebih jauh ke dalam pusaran politik global ala Trump, di mana perdamaian bukan lagi soal keadilan, melainkan komoditas kekuasaan.***

Penulis: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si
Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia. Tinggal di Banjarmasin



