
RANTAU (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), merencanakan pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rice Milling Unit (RMU) sebagai upaya peningkatan produktivitas dan kualitas beras lokal.
Menurut Bupati Tapin, H Yamani, rencana pendirian BUMD RMU tersebut telah dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Kajian Kebutuhan Daerah dan Kajian Kelayakan Bidang Usaha Pendirian BUMD RMU di Kabupaten Tapin yang dilaksanakan di Ballroom Monas Hotel Aone Jakarta pada Selasa (13/1) kemaren.
“Sektor pertanian, khususnya komoditas padi, merupakan pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan daerah dan Tapin dikenal sebagai salah satu sentra produksi padi yang potensial,” ujarnya di Rantau, ibu kota Tapin, Arba (14/1).
Kendati dikenal penghasil produksi padi, namun Tapin menghadapi tantangan terkait efisiensi rantai pasok, kualitas dan distribusi pasca panen serta nilai tambah bagi petani agar meningkatkan semangat Bertani, terutama bagi generasi muda.
Hal tersebut, katanya, yang kemudian mendasari gagasan pendirian BUMD RMU Tapin.
“Gagasan untuk mendirikan BUMD RMU adalah langkah awal strategis yang diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas dan kualitas beras lokal, tetapi juga menjaga stabilitas harga,” katanya.
Selain itu, diharapkan pula dapat memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah.
Kegiatan FGD Kajian Kebutuhan Daerah dan Kajian Kelayakan Bidang Usaha Pendirian BUMD RMU di Kabupaten Tapin sendiri, tambahnya, sangat penting.
“Karena FGD dirancang sebagai wadah diskusi sistematis dan terarah untuk mengumpulkan masukan, pandangan dan saran konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan,” tambahnya.
Diharapkan, melalui kegiatan FGD tersebut, dapat diidentifikasikan isu-isu kritis, merumuskan solusi terbaik dan menghasilkan rekomendasi yang solid serta komprehensif.
Sehingga kajian pendirian BUMD RMU dapat ditindaklanjuti ke tahap berikutnya, dengan persiapan yang matang dan akuntabel. (ati/ra)




