
PARINGIN (TABIRkota) — Dua pemuda, di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) berujung meringkuk di bui akibat kedapatan menyimpan sabu.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi mengatakan, kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial MD (32) dan JL (30).
“Keduanya diamankan pada Selasa (13/1) lalu, di sebuah rumah kontrakan, di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai,” katanya, di Paringin, Ibu Kota Balangan, Sabtu (17/1).
Penangkapan tersebut, ujarnya, berawal dari informasi masyarakat yang curiga adanya dugaan transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
“Dari informasi terseb itu anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya.
Saat penggeledahan, tambahnya, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket sabu.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MD dan JL digiring ke Mapolres Balangan,” tambahnya.
Petugas juga melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap asal-usul dan keterlibatan jaringan lainnya.
Kepada masyarakat diimbau agar berperan aktif untuk sama-sama memerangi peredaran narkoba dan jangan ragu melaporkannya kepada pihak kepolisian. (fer)




