
RAJA AMPAT (TABIRkota) – Viral di media sosial sejumlah warga mengusir wisatawan asing yang kapalnya tengah bersandar di kawasan Pulau Wayag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, diduga buntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan di pulau-pulau kecil wilayah setempat.
Kepala Dinas Pariwisata Raja Ampat, Ellen Risamasu membenarkan kejadian pengusiran wisatawan pada Arba (11/6) lalu tersebut.
“Benar, kapal yang mengangkut wisatawan asing tiba di Wayag diusir warga,” ujarnya di Raja Ampat, dilansir dari detik.com, Jumat (13/6).
Usai kejadian tersebut, Dinas Pariwisata Raja Ampat mengeluarkan imbauan agar wisatawan tidak berwisata ke Pulau Wayag dan Menyefun untuk menghindari insiden tidak diinginkan pascapengusiran yang terjadi.
Ia mengatakan, beberapa waktu lalu, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam juga telah melakukan pertemuan dengan warga setempat.
“Kita lagi menunggu permintaan masyarakat seperti apa dan apa yang nanti dibuat oleh pemerintah terhadap mereka,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Raja Ampat, AKBP Jems Oktavianus Tegay mengatakan, pihaknya mengakui terjadi gejolak setelah pemerintah mengumumkan pencabutan izin tambang di wilayah tersebut.
“Kemarin kita melakukan mediasi, (namun, red) ditolak oleh masyarakat setempat,” katanya.
Pihaknya turut mengimbau agar wisatawan tidak mengunjungi Pulau Wayag dan sekitarnya sementara waktu.
Hal itu, tambahnya, untuk menghindari kejadian yang tidak dinginkan.
“Untuk saat ini, ada tim dari Mabes Polri dan Polda Papua Barat Daya telah melakukan pemantauan di lokasi, saya belum tahu berapa jumlah personel yang diterjunkan,” tambahnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, memperlihatkan kapal yang mengangkut wisatawan asing diusir oleh warga saat hendak berenang.
Video tersebut memperlihatkan warga menggunakan long boat mendatangi kapal yang tengah berlabuh.
Juga terlihat warga lokal Raja Ampat meneriakkan kata-kata dan mengisyaratkan agar wisatawan meninggal lokasi Wayag.
Sebelumnya, pemalangan Pulau Wayag sudah mulai dilakukan warga setempat sejak Senin (9/6) sore setelah berembus kabar pemerintah mengevaluasi izin tambang di wilayah mereka.
Pemalangan sebagai bentuk protes atas kabar pencabutan IUP empat perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah mereka, terutama PT Kawei Sejahtera Mining (KSM).
“Aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes keras terhadap rencana pencabutan izin tambang nikel yang dinilai mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” demikian salah seorang tokoh adat yang juga pemilik hak ulayat Pulau Wayag, Luther Ayelo, Arba (11/6). (zr)