Tingkatkan Kualitas Layanan, Pemkab Kotabaru Resmikan Mal Pelayanan Publik

“Keberadaan MPP merupakan wujud komitmen Pemkab Kotabaru dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis bersama Pj Sekda, Eka Saprudin saat melakukan Peninjauan MPP usai diresmikan (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat.

Peresmian ditandai penandatangan prasasti oleh Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli dan dilanjutkan pemotongan pipa oleh Wakil Bupati, Syairi Mukhlis didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Eka Saprudin serta Kepala DPMPTSP, Muhammad Fuad Fahruddin di kawasan MPP, Sabtu (31/5).

Menurut Pj Sekda Kotabaru, Eka Saprudin, keberadaan MPP merupakan wujud komitmen Pemkab dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“MPP adalah bentuk transformasi yang menyatukan berbagai jenis pelayanan dari lintas instansi dalam satu tempat yang nyaman, cepat dan transparan,” ujarnya.

MPP Kotabaru, katanya, menghadirkan layanan dari berbagai instansi, termasuk instansi vertikal, perangkat daerah, BUMN, dan BUMD dengan sistem pelayanan satu pintu.

“Masyarakat tidak perlu lagi berpindah lokasi untuk mengurus administrasi,” katanya.

Ia menambahkan, berbagai fasilitas disediakan untuk menunjang kenyamanan, seperti ruang tunggu, playground, ruang baca serta fasilitas ramah kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil.

“Seluruh layanan terintegrasi dengan teknologi informasi,” tambahnya.

Terdapat 18 gerai layanan di MPP Kotabaru yang mencakup instansi pemerintah kabupaten, provinsi, kementerian atau lembaga serta BUMN dan BUMD yang mencapai 120 layanan.

Gerai tersebut diantaranya Disdukcapil, PDAM, Bappenda, DPMPTSP, UPPD Samsat, Kementerian Agama, KP2KP, Polres, Kejaksaan Negeri.

Juga Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, Bank BRI, BPR dan Layanan Khusus Kelompok Rentan.

Pembangunan MPP tersebut, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotabaru Tahun 2024.

Kehadiran MPP diharapkan dapat mendukung tercapainya visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan Kotabaru Hebat. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Satgas TMMD Kodim 1012/Buntok Kebut Pemasangan Papan Jembatan di Talio

Sab Mei 31 , 2025
"Pemasangan papan jembatan menjadi prioritas utama dalam pembangunan fisik TMMD kali ini"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip