
BARABAI (TABIRkota) — Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus 14 pelaku kriminal pada Operasi Sikat Intan 2025.
Menurut Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, 14 pelaku tersebut diamankan anggotanya dari berbagai kasus yang berbeda, seperti judi, narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam) dan pencurian.
“14 pelaku tersebut, masing-masing dua pelaku judi online, delapan sajam, tiga pencuri dan satu pengedar narkoba,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres HST, Senin (19/5).
Untuk kasus pencurian, katanya, pelaku diamankan di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur usai mencuri handphone milik pasien di Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai.
“Motif pelaku mencuri handphone tersebut lantaran faktor kesulitan ekonomi dan tidak punya pekerjaan tetap,” katanya.
Saat operasi di Barabai, tambahnya, petugas juga mendapati pemuda yang mencurigakan sedang nongkrong.
“Setelah diinterogasi, petugas menemukan tiga botol minuman keras (miras) dan langsung mengamankannya,” tambahnya.
Dari hasil Operasi Sikat Intan selama dua minggu dari 1 hingga 14 Mei, petugas berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti berupa empat handphone, satu laptop, 10 sajam dan 16 botol miras.
Petugas juga mendapati 22 paket sabu dari tangan MH (50) dengan berat kotor 6.07 gram dan bersih 1,89 gram. (fer)