
JAKARTA (TABIRkota) – Lisa Mariana dilaporkan Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil kepada Bareskrim Polri terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan isu perselingkuhan yang menyeret nama dirinya.
Laporan tersebut dibenarkan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar.
“Benar, Pak Ridwan Kamil telah melaporkan (Lisa Mariana, red) ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari detik.com, Sabtu (19/4).
Laporan tersebut, katanya, dilakukan terhadap orang yang diduga dengan sengaja serta melawan hukum, menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Ridwan Kamil ke publik.
“Sementara, belum ada fakta hukum yang autentik berdasarkan putusan pengadilan, (tindakan itu, red) merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil,” katanya.
Jalur hukum, tambahnya, lebih terhormat dan memberikan kejelasan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Terkait tes DNA, tentu merupakan kewenangan penyidik ke depan,” tambahnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah mengklarifikasi soal isu perselingkuhan yang menyeret nama dirinya hingga memiliki anak di luar pernikahan tersebut.
“Saya perlu sampaikan bahwa itu tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.
Ia menambahkan, dirinya memang sempat bertemu dengan Lisa Mariana, namun hanya terkait dengan permohonan bantuan kuliah.
“Permasalahan 4 tahun lalu itu telah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya, yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” tambahnya.
Isu perselingkuhan bermula dari pengakuan Lisa Mariana yang mengklaim pernah menjalin hubungan intim dengan Ridwan Kamil sebanyak tiga kali pada Juni 2021.
Selain itu, Lisa Mariana juga mengaku memiliki anak dari hasil hubungan tersebut yang lahir prematur pada Januari 2022 dan meminta pertanggungjawaban Ridwan Kamil. (zr)