Bupati Kotabaru Lantik Tiga Pambakal Pengganti Antar Waktu

“Pelantikan tersebut, untuk mengisi kekosongan Pambakal Desa Tamiyang, Kecamatan Pamukan Utara, Teluk Sungai, Pulau Sembilan dan Baharu Utara, Pulau Laut Sigam periode 2018-2026 serta 2022-2030”

Pelantikan tiga Pambakal PAW di Aula Perkantoran Pemerintah Kotabaru (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Rusli melantik lantik tiga orang Pambakal (Kepala Desa) Pengganti Antar Waktu (PAW).

Pelantikan untuk mengisi kekosongan Pambakal Desa Tamiyang, Kecamatan Pamukan Utara, lalu Teluk Sungai, Pulau Sembilan dan Baharu Utara, Pulau Laut Sigam periode 2018-2026 serta 2022-2030 tersebut, dilaksanakan di Aula Perkantoran Pemerintah Kotabaru, Senin (21/4).

Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli dalam sambutannya mengatakan, Pambakal dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner serta melaksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Juga mengelola keuangan desa secara akuntabel serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di wilayah setempat,” katanya.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, tambahnya, mengucapkan selamat dan sukses kepada Pambakal yang resmi dilantik menjadi pejabat antar waktu.

“Jabatan tersebut merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab, integritas dan dedikasi,” tambahnya.

Para Pambakal tersebut diingatkan agar senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi kabupaten setempat yaitu Kotabaru Hebat, Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buka Musrenbang RKPD 2026, Wabup Barsel Tekankan Pentingnya Konsolidasi Lintas Sektor

Sen Apr 21 , 2025
“RKPD akan lebih berkualitas jika disusun secara bersama dan mengakomodasi seluruh aspirasi masyarakat"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip