
KOTABARU (TABIRkota) – Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Rusli melantik lantik tiga orang Pambakal (Kepala Desa) Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelantikan untuk mengisi kekosongan Pambakal Desa Tamiyang, Kecamatan Pamukan Utara, lalu Teluk Sungai, Pulau Sembilan dan Baharu Utara, Pulau Laut Sigam periode 2018-2026 serta 2022-2030 tersebut, dilaksanakan di Aula Perkantoran Pemerintah Kotabaru, Senin (21/4).
Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli dalam sambutannya mengatakan, Pambakal dituntut untuk menjadi pemimpin yang adil, transparan dan visioner serta melaksanakan tugas dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
“Juga mengelola keuangan desa secara akuntabel serta menjaga stabilitas dan keharmonisan di wilayah setempat,” katanya.
Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru, tambahnya, mengucapkan selamat dan sukses kepada Pambakal yang resmi dilantik menjadi pejabat antar waktu.
“Jabatan tersebut merupakan amanah yang besar dari masyarakat dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab, integritas dan dedikasi,” tambahnya.
Para Pambakal tersebut diingatkan agar senantiasa ikut mendorong terwujudnya visi kabupaten setempat yaitu Kotabaru Hebat, Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh. (zr)