Proper dari Kementerian LH, PT Indocement Raih Peringkat Emas

“Penghargaan Proper Emas, diserahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya di Jakarta”

PT Indocement kembali meraih peringkat Emas pada Proper dari Kementerian LH (foto: TABIRkota/siti hadisah)

KOTABARU (TABIRkota) – PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (Indocement) kembali meraih peringkat Emas dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) RI.

Menurut Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya, 2025 ini, Indocement berhasil meraih satu Proper Emas untuk Kompleks Pabrik Palimanan, Cirebon serta dua Proper Hijau untuk Pabrik Citeureup, Bogor, Jawa Barat (Jabar) dan Tarjun, Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Tentunya hal tersebut merupakan buah dari kerja keras semua tim, mulai dari bawah sampai atas,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Arba (26/2).

Ia mengatakan, pihaknya melakukan kerja sama tim dengan sangat luar biasa.

“Penghargaan itu juga menjadi bukti bagaimana Pemerintah RI menghargai dan menilai baik upaya hijau yang dilakukan oleh perusahaan di Indonesia,” katanya.

Penghargaan Proper Emas, diserahkan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq kepada Direktur Utama Indocement, Christian Kartawijaya di Jakarta pada Senin (24/2) lalu.

Sebelumnya, Kompleks Pabrik Palimanan juga pernah menerima predikat Proper Emas pada 2012 dan 2013.

Predikat tersebut tidak lepas dari keberhasilan Kompleks Pabrik Palimanan mengurangi limbah padat non-B3 sejumlah 946,9 ton.

Juga pengurangan limbah B3 sebesar 86,46 ton serta melakukan efisiensi energi 5.545,32 GJ.

Diraihnya Proper Emas dan Proper Hijau untuk ketiga kompleks pabrik Indocement, sejalan dengan Indocement New Purpose perusahaan yaitu Material to Build Our Future.

Dimana Indocement terus memperkuat komitmen berkelanjutan dengan menciptakan operasional ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau.

Beberapa upaya yang dilakukan seperti peningkatan penggunaan bahan baku dan bahan bakar alternatif serta energi ramah lingkungan dalam operasional perusahaan. (zr)

Pewarta: Siti Hadisah

Journalist - Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DLH Tapin Terbitkan Surat Edaran Pembentukan Bank Sampah di Setiap Desa dan Kecamatan

Rab Feb 26 , 2025
"DLH Tapin mengeluarkan surat edaran pembentukan bank sampah kepada seluruh pambakal, lurah dan camat setempat"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip