
KANDANGAN (TABIRkota) – Isu efisiensi anggaran, menjadi sorotan utama pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Daerah Pilihan (Dapil) II Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Musrenbang yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, H Muhammad Noor mewakili Bupati setempat, Ketua DPRD serta perwakilan dari seluruh kecamatan dan desa tersebut, dilaksanakan di Aula Kecamatan Padang Batung, Arba (26/2).
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, H Muhammad Noor, sesuai instruksi Presiden RI untuk efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS sudah melakukan langkah awal.
“Diantaranya dengan mengurangi anggaran belanja pegawai, salah satunya dengan pemotongan tunjangan,” ujarnya.
Pemerintah Pusat melalui Kemendagri RI, telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bagi daerah yang tidak menyesuaikan sampai tenggang waktu 2027 mendatang, akan diberikan sanksi.
Walaupun batas akhir penyesuaian masih panjang, katanya, Bupati HSS bertekad untuk menyelesaikannya lebih awal.
“Berdasarkan diskusi dengan Bupati, hal itu dilakukan agar kita bisa beradaptasi lebih cepat sehingga diharapkan, 2026 kedepan gejolak anggaran sudah bisa disesuaikan dengan segala program pembangunan yang ada,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya turut mengapresiasi atas dukungan DPRD setempat dalam bersinergi.
“Dukungan tersebut merupakan modal utama untuk sinergisitas yang kuat demi kelancaran roda pembangunan di daerah, apalagi di tengah kondisi keuangan yang saat ini, dituntut melakukan efisiensi di semua bidang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD HSS, H Ahmad Fahmi mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mendukung kegiatan Pemkab HSS.
“Mewakili seluruh Anggota Dewan, kami menyampaikan bahwa siapapun yang menjadi Kepala Daerah, kita akan selalu berkolaborasi dan mendukung berbagai program demi kemajuan masyarakat HSS,” katanya.
Musrenbang HSS Dapil II, turut dihadiri via zoom meeting dari sebagian perwakilan desa dan kecamatan.
Dapil II di HSS, mencakup Kecamatan Angkinang, Telaga Langsat, Padang Batung dan Loksado. (zr)