Tersangka Dugaan Suap PAW Hastro Kristianto Tak Ditahan, Ini Alasan KPK

“Salah satu alasan KPK tidak menahan Hasto kali ini, dikarenakan ada beberapa saksi yang belum menghadiri pemanggilan”

Sekjen PDIP, Hastro Kristianto saat keluar dari gedung KPK, Jakarta (sumber foto: detik.com/Ari Saputra)

JAKARTA (TABIRkota) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkap alasan tidak menahan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto yang merupakan tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) DPR dan merintangi penyidikan Harun Masiku.

Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, salah satu alasan tidak menahan Hasto kali ini, dikarenakan ada beberapa saksi yang belum menghadiri pemanggilan.

“Sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dipanggil pada perkara kali ini namun belum hadir, diantaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari serta beberapa saksi lainnya,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, dilansir dari detik.com, Senin (13/1).

Ia mengatakan, KPK baru akan menahan Hasto ketika penyidik dan jaksa menilai kasus tersebut sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

“Tentunya, bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas sudah siap dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” katanya.

Pada 24 Desember 2024 lalu, Sekjen PDIP, Hastro Kristianto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Penetapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sudah ada sebelumnya dan melibatkan pelanggaran Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b serta Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (zr)

TABIRkota

Dari Banua Untuk Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gantikan AKBP Pius X Aceng Loda sebagai Kapolres HST, AKBP Jupri Prioritaskan Pemberantasan Narkoba

Sen Jan 13 , 2025
"Langkah awal AKBP Jupri sebagai Kapolres HST akan "bersih-bersih" internal anggota agar mencapai zero narkoba"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip