BARABAI (TABIRkota) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama 11 instansi sekaligus menyiapkan soft opening Mall Pelayanan Publik (MPP).
Penandatanganan MoU dan rencana kerja bersama dengan Pemkab HST tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, H Muhammad Yani, di Auditorium Kantor Bupati setempat, Kamis (5/12).
Menurutnya, penandatanganan tersebut bukan sekadar formalitas belaka, namun dijadikan komitmen kuat untuk mengimplementasikannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di HST.
“Hadirnya MPP menjadi tonggak sejarah baru dari proses pelayanan publik yang efektif dan efisien, maka seluruh instandi atau lembaga penyelenggara agar menempatkan petugas yang kompeten,” ujarnya.
Uji coba operasional, katanya, agar segera dilakukan dan tidak lupa terus monitoring serta evaluasi untuk mengetahui segala kekurangan atau permasalahan yang dihadapi.
“Mari jadikan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut sebagai momentum untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif, inklusif dan efektif mendukung terwujudnya HST yang makmur, unggul dan dinamis,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) HST, Edina Fitria Rahman menambahkan, penandatanganan tersebur diperlukan untuk pelaksanaan uji coba operasionalisasi penyelenggaraan kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak ketiga.
“MPP di HST terdapat 11 instansi dan sembilan Organsiasi Perangkat Daerah yang berintegrasi melakukan pelayanan publik,” tambahnya.
11 instansi tersebut terdiri dari Pengadilan Negeri Barabai, Pengadilan Agama Barabai, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Kementrian Agama, Kantor Pertanahan dan Polres HST.
Kemudian Kejaksaan Negeri HST, BPJS Kesehatan Cabang Barabai, BPJS Ketenagakerjaan, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah dan Bank Kalsel. (fer)