Buka Festival Habsyi se-Banua Anam, Pjs Bupati Balangan Harap Jadi Agenda Tahunan

“Tercatat, 16 grup habsyi putri dari berbagai daerah di Banua Anam ikut ambil bagian dalam festival tersebut”

Penampilan salah satu grup pada Festival Habsyi se-Banua Anam (foto: TABIRkota/mc blg)

PARINGIN (TABIRkota) – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), Thaufik Hidayat berharap Festival Habsyi se-Banua Anam dapat menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan secara rutin.

Harapan tersebut disampaikan Taufik Hidayat saat membuka secara resmi Festival Habsyi se-Banua Anam di Taman Sanggam, Paringin, Jumat (1/11).

Menurutnya, pelaksanaan festival yang menjadi wadah syiar melalui shalawat tersebut, harus mendapatkan apresiasi besar.

“Semoga festival ini memberikan kontribusi bagi keluarga dan banua kita, serta bisa memberikan manfaat, kesejukan dan kedamaian,” ujarnya.

Festival Habsyi se-Banua Anam yang diselenggarakan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Balangan tersebut, berlangsung selama tiga hari, dari 1 hingga 3 November.

Tercatat, 16 grup habsyi putri dari berbagai daerah di Banua Anam ikut ambil bagian dalam festival tersebut.

Sementara itu, Ketua PC IPNU Balangan, Muhammad Bakhiet mengatakan, festival tersebut merupakan wadah untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya serta tradisi habsyi.

“Melalui festival habsyi, kita pererat silaturahmi dan tingkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam melestarikan tradisi,” katanya.

Festival yang berisi lomba seni, pameran dan pertunjukan tersebut, tambahnya, diharapkan dapat mengedukasi sekaligus menghibur masyarakat.

“Semoga Festival Habsyi se-Banua Anam dapat terus dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan lebih baik dan lebih meriah lagi,” demikian Muhammad Bakhiet. (ra)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kepala Disporapar HST Dilaporkan Langgar Netralitas, Bawaslu: Tidak Terbukti

Sab Nov 2 , 2024
"Laporan terhadap Kepala Disporapar HST tak terbukti melanggar netralitas ASN dan apa yang dilakukan telah sesuai prosedur serta mekanisme"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip