PADANG (TABIRkota) – Setelah beberapa hari pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan IS (26) sebagai tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Nia Kurnia Sari (18) yang jasadnya ditemukan terkubur tanpa busana.
Menurut Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, penetapan tersangka terhadap IS dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian.
“IS diketahui merupakan warga Padang Pariaman dan saat ini tersangka masih diburu polisi,” ujarnya di Padang Pariaman, dilansir dari tvonenews.com, Senin(16/9).
Tersangka IS, katanya, diduga bersembunyi di hutan, di sekitar lokasi kejadian.
“Warga sempat melihat IS bersembunyi di sebuah gubuk yang berada di hutan,” katanya.
Ia menambahkan, polisi mendatangi gubuk tersebut namun IS sudah melarikan diri dan hanya ditemukan tas miliknya.
“Tas tersebut berisi sejumlah barang bukti pendukung untuk meningkatkan proses pencarian,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, IS lebih menguasai medan hutan tersebut dari personel kepolisian, mengingat tersangka diduga merupakan warga sekitar.
“Pengejaran tersangka saat ini dilakukan tim khusus yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman serta Polres tetangga untuk membantu penangkapan,” katanya.
Sebelumnya, korban Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang pada Jumat (6/9) sore setelah berpamitan kepada keluarga untuk berjualan gorengan.
Setelah dilakukan pencarian oleh keluarga bersama warga serta polisi, jasad korban ditemukan kurang lebih 500 meter dari rumahnya pada Ahad (8/9) sore dalam keadaan terkubur tanpa busana. (zr)