JAKARTA (TABIRkota) – Menjelang akhir masa jabatan pada 20 Oktober mendatang, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Kepala Sekretariat Presiden (Setpres), Heru Budi Hartono, Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari, terhitung mulai 10 September hingga 19 Oktober.
“Selama waktu tersebut (10 September hingga 19 Oktober, red) Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah,” ujarnya di Jakarta, dilansir dari cnnindonesia.com, Senin (9/9).
Pada setiap selesai kunjungan kerja, katanya, Jokowi akan tetap kembali ke IKN.
“Selama berkantor di IKN, Jokowi juga akan mengundang beberapa pihak,” katanya.
Setpres, tambahnya, akan menyokong penuh Jokowi selama bekerja di IKN.
“Saat ini Setpres sudah tiba di sana (IKN, red), sedang untuk menteri lainnya saya belum tahu,” tambahnya.
Sebelumnya, Jokowi berencana mulai berkantor di IKN pada Agustus lalu, namun batal karena sejumlah infrastruktur dasar seperti bandara hingga saluran air bersih belum siap.
Rencana tersebut sempat digeser ke September, namun infrastruktur yang dibutuhkan juga belum beres dan 1.700 orang ASN yang seharusnya pindah sejak awal September belum kunjung dipindah. (zr)