BARABAI (TABIRkota) — Faried Fakhmansyah resmi dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/9).
Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau Paman Birin mengatakan, empat Pjs kepala daerah di Kalsel agar bertanggung jawab dan menjalankan amanah yang dibebankan.
“Jalankan apa yang diamanahkan dan jalankan roda kepemerintahan dengan gembira serta semangat,” katanya, usai mengukuhkan empat Pjs Bupati di Kalsel.
Seorang kepala daerah, ujarnya, diharapkan dapat mengemban amanah saat menjadi Pjs di wilayahnya masing-masing.
“Pengukuhan empat Pjs di Kalsel berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3808 tahun 2024, 19 September,” ujarnya.
Sementara itu, Faried Fakhmansyah menambahkan, walaupun menjabat sementara, tetapi harus menjalankan amanah sebaik-baiknya.
“Kami akan menjalankan roda pemerintahan dengan gembira, sesuai pesan Paman Birin,” tambahnya.
Pengukuhan keempat pejabat Pemprov Kalsel tersebut, yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Kalsel, Thaufik Hidayat sebagai Pjs Bupati Balangan, Inspektur Akhmad Fydayeen sebagai Pjs Bupati Banjar.
Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalsel, Dra Nurliani sebagai Pjs Wali Kota Banjarbaru serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Faried Fakhmansyah sebagai Pjs Bupati HST. (fer)