BANJARBARU (TABIRkota) – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengimbau calon peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 agar menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan karena tahap awal pendaftaran dan seleksi administrasi sudah resmi dibuka hari ini, Selasa (20/8).
Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Mashudi mengatakan, berkas-berkas yang harus disiapkan antara lain KTP, Kartu Keluarga, ijazah dan transkip nilai Asli, pas foto latar merah serta beberapa keterangan lainnya.
“Khusus untuk calon peserta Satpol PP, harus ada keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit,” katanya.
Begitu pula dengan calon peserta difable, harus ada keterangan sehat jasmani dan rohani serta keterangan jenis difablenya.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), katanya, juga bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 dengan sejumlah catatan yang harus ditaati.
“Antara lain, izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang berwenang (Pyb), nanti disampaikan kepala dinas atau badan yang bersangkutan kepada Gubernur Kalsel dalam hal ini cq. Kepala BKD Kalsel,” katanya.
Hal tersebut, tambahnya, berdasarkan ketentuan dari Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB No 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN pada seleksi CPNS 2024.
“PPPK yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2024 kali ini, harus sudah memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun sejak 1 September 2023 dan telah mendapat persetujuan PPK/Pyb,” tambahnya.
Jika masa perjanjian kerja diatas 1 September, maka PPPK bersangkutan tidak bisa ikut mendaftar seleksi CPNS 2024. (zr)