BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng), telah berhasil merampungkan pembahasan tata tertib untuk masa bhakti 2024-2029.
Menurut Ketua Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Barsel, Hj Yangsi Hartini, hasil pembahasan tata tertib akan dilaporkan kepada Ketua DPRD Sementara untuk diagendakan lebih lanjut bersama seluruh anggota dewan.
“Tata tertib yang telah diparipurnakan, akan difasilitasi Bidang Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng,” ujarnya di Buntok, ibu kota Barsel, Selasa (27/8).
Setelah itu, menunggu pimpinan definitif DPRD Barsel untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
Tim Penyusun Tata Tertib, katanya, dibentuk pada 23 Agustus dengan komposisi Yangsi Hartini sebagai Ketua, Irawansyah sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris Dewan (Sekwan).
“Anggota tim lainnya mencakup beberapa anggota DPRD seperti Idariani, Sudiarto, Nurul Hikmah, Lisawanto, Arbanu, Riri Fardani, Ahmad Rizky dan Edy Saputra,” katanya.
Setelah pembentukan tim, tambahnya, segera digelar rapat untuk mempelajari draf yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, hingga proses pembahasan dilanjutkan pada 26 Agustus.
“Pembahasan berjalan lancar, karena draf tata tertib sudah baku dari Kemendagri dan kami hanya perlu menyesuaikan dengan muatan lokal yang ada di daerah,” tambahnya.
Karena mayoritas anggota DPRD Barsel akan sibuk dengan persiapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak November mendatang, maka dilakukan percepatan pembahasan. (zr)