Diduga Cemarkan Nama Ketum, DPC PKB Balangan Laporkan Lukman Edy ke Polisi

“Pelaporan dilakukan serentak oleh seluruh DPW dan DPC PKB se-Indonesia agar Lukman Edy memberikan klarifikasi yang benar”

Ketua DPC PKB Balangan, H Mawardi menyerahkan berkas laporan kepada KBO Reskrim Polres Balangan, Ipda Faizal R Umasugi (foto: TABIRkota/rastaferian pasya)

PARINGIN (TABIRkota) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB, Lukman Edy, ke Polres setempat, terkait dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum (Ketum) PKB, Muhaimin Iskandar.

Laporan diajukan Ketua DPC PKB Balangan, H Mawardi dan diterima KBO Reskrim Polres Balangan, Ipda Faizal R Umasugi di Mapolres setempat, Senin (12/8).

Menurut H Mawardi, pelaporan dilakukan serentak oleh seluruh DPW dan DPC PKB se-Indonesia agar Lukman Edy memberikan klarifikasi yang benar.

“Laporan ini merespon pernyataan Lukman Edy yang dianggap menghina PKB serta menyinggung transparansi dan pengelolaan anggaran partai,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gelar Nobar Piala Asia U23 Qatar, Pemkab HST Sediakan Snack dan Kopi Gratis

Pernyataan Lukman Edy tersebut, katanya, adalah berita palsu yang tidak berdasar dan telah melukai pihak PKB.

“Pelaporan yang kami lakukan adalah langkah konstitusional karena pernyataan Lukman Edy berpotensi menimbulkan risiko jika disebarluaskan,” katanya.

Pernyataan yang dikeluarkan Lukman Edy, tambahnya, juga mengandung ujaran kebencian dan berita palsu yang menyerang reputasi.

“Bersama laporan tersebut, DPC PKB Balangan melampirkan bukti berupa teks, rekaman audio dan materi audio visual,” tambahnya.

Diharapkan, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dan diteliti.

Sementara itu, atas laporan tersebut, KBO Reskrim Polres Balangan, Ipda Faizal R Umasugi menyatakan bahwa pihaknya akan segera meneruskan ke Polda Kalsel serta Mabes Polri. (ra)

BACA JUGA :  Momen Hari Kemerdekaan, 140 Narapidana Rutan Barabai Terima Remisi Khusus

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Digelar Besok, Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Balangan Dipastikan Rampung Tanpa Kendala

Sen Agu 12 , 2024
"Pelantikan dilaksanakan sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalsel tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Balangan Masa Jabatan Tahun 2024-2029,"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip