Pemkab Balangan Targetkan Penanaman Modal Tembus 600 Miliar

“Hingga triwulan kedua 2024, angka realisasi investasi daerah di Balangan sudah lebih dari Rp370 Miliar atau sekitar 60 persen dari target yang telah ditetapkan”

Kantor DPMPTSP Balangan (foto: TABIRkota/rastaferian pasya)

PARINGIN (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada 2024 ini mentargetkan penanaman modal dari investor tembus di atas angka Rp600 Miliar.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, Akhriani mengatakan, pihaknya optimis target tersebut akan tercapai.

“Hingga triwulan kedua 2024 ini saja, angka realisasi investasi daerah sudah lebih dari Rp370 Miliar atau sekitar 60 persen dari target yang telah ditetapkan,” katanya di Paringin, ibu kota Balangan, Arba (17/7).

Menurutnya, para investor tersebut berasal dari berbagai perusahaan dengan klasifikasi besar, menengah dan kecil.

BACA JUGA :  Dukung Rekrutmen Komcad, Pemkab HST Berikan Insentif PNS yang Ikut Bergabung

“Angka realisasi investasi daerah didapat dari laporan kegiatan penanaman modal para investor. Karena itu, Pemkab Balangan terus mendorong agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di daerah, melaporkan kegiatan penanaman modal mereka,” ujarnya.

Sekretaris DPMPTSP Balangan, Agus Muslim menambahkan, untuk mendukung pencapaian target, pihaknya memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha dalam pelaporan kegiatan penanaman modal serta melakukan pengawasan investasi.

“Kami jemput bola dengan para pengusaha lokal maupun pengusaha besar yang berinvestasi di Balangan,” tambahnya.

Selain itu, katanya, DPMPTSP Balangan juga memiliki program pengembangan iklim penanaman modal agar para investor memilih Balangan untuk menanamkan modal mereka.

BACA JUGA :  Kalsel Expo 2024 Sajikan Pameran Produk UKM dan Komoditas Unggulan Bertaraf Internasional

“Salah satu terobosan dalam program tersebut adalah Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha di Balangan,” katanya.

Saat ini, Raperda tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM setelah mendapat persetujuan akhir dari DPRD Balangan.

Setelah Raperda tersebut nantinya disahkan, diyakini akan dapat menjadi daya tarik bagi calon investor, baik lokal maupun regional, untuk menanamkan modal mereka di Balangan. (ra)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Persiapan PON Aceh Medan, 12 Atlet Gulat Kalsel Training Camp di Turki dan Vietnam

Rab Jul 17 , 2024
"Pada training camp tersebut, atlet gulat Kalsel diberikan kesempatan uji coba dengan juara Olimpiade dan latihan bersama pegulat Turki, Belgia serta Jerman"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip