Marak Fenomena Bayi Dibuang, Ketua MUI HST: Dosa Besar!

“Membuang bayi sama saja dengan membunuh, karena jiwa manusia wajib dihormati dan diselamatkan”

Ketua MUI HST, Ustadz H Muhammad Khairuddin (foto: TABIRkota/ferian sadikin)

BARABAI (TABIRKota) — Membuang bayi merupakan perbuatan dosa besar dalam agama islam dan bentuk kedzaliman, ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Khairuddin.

Hal tersebut dikatakan H Muhammad Khairuddin atas maraknya fenomena temuan bayi yang dibuang orang tuanya.

“Al-Laqith atau anak yang dibuang adalah jiwa manusia yang wajib dihormati dan diselamatkan kehidupannya,” katanya kepada Tabirkota.com, Kamis (11/7).

Membuang bayi, ujarnya, sama saja membunuh jiwa dan merupakan perilaku serta kebiasaan yang tidak manusiawi.

“Biasanya, latar belakang terjadinya pembuangan bayi karena faktor belum siap punya anak, malu, dikhianati pasangan atau pergaulan bebas,” ujarnya.

Beberapa faktor yang menyebabkan pergaulan bebas, yakni kurang perhatian keluarga dan penanaman nilai agama pada anak, sehingga perilakunya tidak terarah serta melanggar norma agama.

Selain itu, tambahnya, faktor lingkungan tidak kondusif juga mempengaruhi remaja untuk berkembang sesuai nilai-nilai agama.

“Jadi hanya kembali kepada aturan agama, maka generasi muda dapat kita selamatakan dan sebagai bentuk proteksi bagi remaja dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat dan peran negara,” tambahnya.

Keluarga sebagai individu yang bertakwa dan madrasah ula atau sekolah pertama anak harus hadir untuk menjaga, mengontrol, mendidik para generasi.

Disamping itu, masyarakat juga memiliki peran untuk melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar dalam mencegah berbagai kemungkaran yang merusak generasi di lingkungannya. (fer)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Permudah Akses ke Sekolah, Pemkab Balangan Tambah Dua Unit Angkutan Gratis untuk Pelajar

Kam Jul 11 , 2024
"Ketersediaan angkutan pelajar, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip