Dimulai Hari Ini, Operasi Patuh Intan 2024 Polda Kalsel Kerahkan 439 Personel Gabungan

“Pada Operasi Patuh Intan 2024, RTMC Ditlantas Polda Kalsel akan mengontrol 52 titik ETLE atau kamera tilang elektronik yang tersebar di 13 kabupaten/kota”

Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Intan 2024 (foto: TABIRkota/ist)

BANJARBARU (TABIRkota) – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Polres jajaran mengerahkan 439 personel gabungan dengan dibantu unsur TNI serta pemerintah daerah pada pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2024 yang mulai dilaksanakan sejak hari ini, Senin (15/7).

Dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2024 tersebut, ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di halaman Regional Traffic Management Center atau RTMC Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru, ibu kota Kalsel.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede, Operasi Patuh Intan 2024 dilaksanakan selama 13 hari hingga 28 Juli mendatang.

“RTMC) Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru akan mengontrol 52 titik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik yang tersebar di 13 kabupaten/kota,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Balangan Bangun Marka Jalan ZOSS Hingga Pedesaan

Penindakan tilang elektronik baik dengan manual maupun statis, katanya, semuanya terekam di RTMC.

“Operasi Patuh Intan 2024 menyasar tujuh sasaran prioritas, antara lain pengendara yang menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu serta tidak mengenakan helm SNI,” katanya.

Selain itu, juga menyasar pengemudi yang tidak mengenakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

Ia menambahkan, pada pelaksanaannya, Operasi Patuh Intan 2024 mengedepankan edukasi tertib berlalu lintas dengan menitikberatkan penyuluhan dan sosialisasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berkendara.

BACA JUGA :  Bagi Satu Juta Sertifikat Halal, Kemenag HST: Gratis!

“Upaya preemtif dan preventif diharapkan dapat menekan kasus kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan,” tambahnya.

Meski begitu, apabila terdapat pelanggaran berat yang dilakukan pengendara di jalan raya, tetap akan dilakukan upaya penegakan hukum. (ra)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Operasi Patuh Intan 2024 Dimulai, Kapolres HSS Harapkan Masyarakat Disiplin Lalu Lintas

Sen Jul 15 , 2024
"Operasi patuh intan digelar selama 14 hari ke depan dari 15 hingga 28 Juli dengan menyasar tujuh pelanggaran"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip