Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Cepat, Satreskrim Polres Balangan Peroleh Penghargaan Bupati

“Penghargaan diserahkan Bupati Balangan, H Abdul Hadi kepada Kasatreskrim Polres setempat, AKP Galuh Riska Pangestu pada acara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Senin (1/7) lalu”

Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyerahkan penghargaan kepada Kasatreskrim Polres setempat, AKP Galuh Riska Pangestu (foto: TABIRkota/rastaferian pasya)

PARINGIN (TABIRkota) – Satreskrim Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) memperoleh penghargaan dari Bupati setempat, H Abdul Hadi atas keberhasilan mengungkapkan kasus pencurian dengan cepat.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas, Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan, penghargaan diberikan langsung oleh Bupati kepada Kasatreskrim, AKP Galuh Riska Pangestu.

“Penghargaan diserahkan Bupati Balangan, H Abdul Hadi, bertepatan dengan acara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Aula Pesat Gatra, Polres Balangan pada Senin (1/7) lalu,” katanya di Paringin, ibu kota Balangan, Arba (3/7).

Menurutnya, percepatan pengungkapan kasus yang dilaksanakan jajaran Polres Balangan, tidak lepas dari peran serta dan bantuan masyarakat.

BACA JUGA :  Musrenbang RKPD 2025, Bupati HST Fokus Pemulihkan Ekonomi

“Selain penyelidikan, cepatnya laporan warga terhadap kejadian juga turut membantu mempermudah prosesnya,” katanya.

Sehingga, tambahnya, kasus pun bisa segera ditangani dan selalu ada titik terang dari bukti-bukti yang ada.

“Kedepan, kami berharap masyarakat juga berperan aktif membantu dan bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila ada tindak pidana atau kegiatan yang berpotensi terjadinya tindak pidana,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 27 Juni lalu, seorang warga Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin atas nama Idalisa melaporkan peristiwa pencurian sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi DA 1678 YF miliknya, ke Mapolres Balangan.

Dari rekaman CCTV diketahui, mobil yang tengah diparkir di depan rumah tersebut dicuri seorang laki-laki yang mengenakan pakaian hodie hitam dan menutupi kepalanya dengan topi sekitar pukul 15.12 Wita.

BACA JUGA :  Bupati Balangan Lepas 100 Jamaah Daurah Ilmiah ke Timur Tengah

Berdasarkan laporan korban serta barang bukti rekaman CCTV, Satreskrim Polres Balangan bertindak cepat melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari empat hari, berhasil mengamankan dua tersangka, masing-masing MM (29) dan SY (45).

Respon cepat penanganan tindak pidana pencurian yang menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah tersebut, merupakan bentuk pelayanan Polres Balangan kepada masyarakat. (ra)

Pewarta: M Rastaferian Pasya

Journalist - Balangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penuhi Kebutuhan Anak Yatim, Bupati Balangan Salurkan Bantuan Sosial LKSA 2024

Rab Jul 3 , 2024
"Bantuan sosial yang diberikan, diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan serta berdampak langsung bagi pemenuhan kebutuhan anak yatim"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip