PARINGIN (TABIRkota) – Rumah batu dan makam Datu Kandang Haji di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah memperoleh rekomendasi untuk dijadikan Situs Warisan Cagar Budaya.
Menurut Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balangan, Hasan, rekomendasi diperoleh setelah Tim Ahli Cagar Budaya setempat menggelar sidang.
“Menurut para ahli, kedua obyek tersebut (rumah batu dan makam Datu Kandang Haji, red), telah memenuhi syarat untuk dijaga dan dilestarikan guna kepentingan generasi mendatang,” ujarnya di Paringin, ibu kota Balangan, Arba (15/5).
Balangan, katanya, memiliki banyak situs cagar budaya yang bersejarah namun belum diresmikan sebagai Warisan Cagar Budaya karena beberapa faktor.
“Dari sekian banyak situs, kini dua objek, yaitu rumah batu di Desa Muara Ninian, Kecamatan Juai dan makam Datu Kandang Haji di Teluk Bayur telah mendapatkan rekomendasi,” katanya.
Tim Ahli Cagar Budaya Balangan, tambahnya, sepanjang 2024 ini telah tiga kali melakukan sidang terhadap 12 objek diduga cagar budaya.
“Sementara dua objek itu (rumah batu dan makam Datu Kandang Haji, red) yang direkomendasikan, satu lagi makam Raksasina Singa Jaya di Halubau, Paringin Selatan, masih belum memenuhi syarat,” tambahnya.
Kepada masyarakat yang didaerahnya memiliki objek cagar budaya, diimbau agar segera menyempaikan ke Disdikbud Balangan untuk diinventarisir. (ra)
Uploader: Zidna Rahmana