BARABAI (TABIRkota) — Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ini jumlah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mencapai 530 orang.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) HST, H Syahbidin, mekanisme pendataan ODGJ tersebut dilaksanakan sejak awal Januari lalu.
“Kami berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk menyurati desa-desa agar mendata jumlah ODGJ di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Selasa (21/5).
Dari hasil pendataan, katanya, saat ini jumlah ODGJ di HST mencapai 530 orang, cukup meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 516 orang.
“Spesifikasi orang yang memiliki gangguan secara kejiwaannya adalah tidak bisa mengurus diri sendiri dan membahayakan orang lain,” katanya.
Saat ini, belum ada tenaga khusus penanganan ODGJ yang membahayakan, namun untuk penanganan tersebut pihak Dinsos HST berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
Setelah diamankan, tambahnya, ODGJ yang membahayakan akan dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) dan melakukan identifikasi orang tersebut.
“Kalau memang ODGJ tersebut ada keluarganya, maka akan dihubungi, namun jika tidak, kami tetap mencoba proses identifikasi,” tambahnya.
Kepada masyarakat, diimbau jika melihat ODGJ yang membahayakan silahkan hubungi Satpol PP atau kepolisian setempat. (fer)
Uploader: Zidna Rahmana