BARABAI (TABIRKota) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan upaya pengawasan produk pangan yang beredar selama Ramadhan untuk memastikan keamanan saat dikonsumsi masyarakat.
Kepala Dinkes HST, dr Desfi Delfiana mengatakan, pihaknya akan membentuk tim di lapangan yang melakukan pengawasan dan pembinaan dengan melibatkan bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas).
“Kami juga nantinya melibatkan Sumber Daya Kesehatan (SDK) seksi farmasi, industri pangan rumah tangga dan unsur terkait, seperti Dinas Perdagangan serta Dinas Ketahanan pangan,” ujarnya, di Barabai, Ibu Kota HST, Ahad (17/3).
Pengawasa dan pembinaan, katanya, dilakukan terhadap olahan makanan atau minuman, baik dari segi kebersihan tempat jualan, tanggal kadaluarsa dan bahan yang digunakan, kalau menggunakan pengawet harus ada izin edar dan sertifikatnya.
“Kami menyasar Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang sudah ada izin edar, kalaunya belum maka akan dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak),” katanya.
Dinkes HST juga melakukan pengawasan dan akan mengunjungi pasar Ramadhan di samping Mesjid Agung Riyadusshalihin Barabai dan tempat menjual makanan atau minuman.
Bagi penjual yang tidak sesuai syarat, tambahnya, maka tim gabungan akan melakukan pemeriksaan, terutama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sanksinya berupa ijin edar dicabut.
“Tim nantinya juga akan terjun ke lapangan dengan melibatkan lintas bidang di Dinkes HST untuk melakukan pengawasan, mungkin pada Senin (18/3) mendatang,” tambahnya.
Kepada masyarakat, diimbau agar berhati-hati dalam membeli atau menjual makanan dan selalu perhatikan aspek kebersihan lingkungannya, tanggal kadaluarsa dan bahan-bahan pengawet yang digunakan. (fer)
Uploader: Zidna Rahmana