Minimalisir Angka Kematian Anak, Bupati HST Resmikan Ruang PICU, NICU dan Perinatologi RSHD Barabai

“Dihadirkannya fasilitas PICU, NICU dan Pernatologi merupakan bentuk perwujudan RSHD Barabai sebagai rumah sakit rujukan di Banua Anam”

Bupati HST usai menandatangani prasasti saat peresmian fasilitas kesehatan RSHD Barabai (foto: TABIRkota/prokom hst)

BARABAI (TABIRKota) — Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), H Aulia Oktafiandi meresmikan ruangan Pediatric Intensive Care Unit atau PICU, Neonatal Intensive Care Unit atau NICU dan Perinatologi di Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai.

Peresmian fasilitas baru RSHD Barabai sebagai upaya meminimalisir angka kematian anak tersebut, dilakukan H Aulia Oktafiandi di aula rumah sakit setempat, Selasa (26/3).

Menurut H Aulia Oktafiandi, selain diharapkan dapat meminimalisir angka kematian anak, peresmian fasilitas-fasilitas tersebut juga akan menjadi langkah antisipasi terhadap halphal yang tidak diinginkan.

“Fasilitas kesehatan harus dipersiapkan agar anak-anak yang mengalami kondisi kritis mendapatkan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Dengan penduduk HST yang cukup banyak, katanya, RSHD Barabai dapat membuktikan jawaban atas tantangan selama ini melalui fasilitas yang memadai.

“Dihadirkannya fasilitas PICU, NICU dan Pernatologi merupakan bentuk perwujudan RSHD Barabai sebagai rumah sakit rujukan di Banua Anam,” ujarnya.

Ruang NICU merupakan unit layanan intensif bagi bayi dengan kondisi tertentu yang membutuhkan perawatan khusus, seperti lahir prematur, gawat napas dan lainnya.

Sedangkan PICU adalah ruang perawatan intensif untuk anak-anak yang butuh pengobatan, sementara Perinatologi merupakan ruangan yang membidangi ilmu kedokteran terkait kehidupan janin.

H Aulia Oktafiandi menambahkan, kehadiran fasilitas penunjang kesehatan tersebut harus diimbangi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang potensial.

“Hal tersebut tentunya sebagai langkah pemerintah dalam menyuguhkan layanan yang lebih baik,” tambahnya.

Pembangunan ketiga fasilitas kesehatan tersebut menelan dana sebesar Rp3,7 Miliar yang pengerjaannya dikawal pihak Kejaksaan serta komunikasi yang intens dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). (ra)

Uploader: Zidna Rahmana

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Penjilat dan Jabatan

Sel Mar 26 , 2024
"Seorang penjilat akan melakukan segala hal untuk mendapatkan pujian dan mencari muka. Alasan di balik tindakan menjilat atasan tersebut pun harus kita pahami"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip