DPRD Barsel Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Luncurkan Program Pangan Murah

“Kehadiran program Pangan Murah merupakan bukti dan peran nyata serta bentuk kepedulian Pemkab Barsel dalam membantu dan melayani masyarakat”

Anggota DPRD Barsel, Ideham (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang meluncurkan program Pangan Murah.

Menurut anggota DPRD Barsel, Ideham, langkah Pemkab Barsel melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat tersebut, sangat tepat.

“Gerakan Pangan Murah dapat menjaga stabilitas harga pangan dan membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau,” ujarnya di Buntok, ibu kota Barsel, Ahad (24/3).

Program tersebut, katanya, sangat bermanfaat bagi masyarakat, terlebih saat situasi sulit seperti sekarang ini.

“Kehadiran program tersebut merupakan bukti peran nyata dan kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat,” katanya.

BACA JUGA :  DPRD Barsel Imbau Perusahaan Berikan THR Tepat Waktu

Selain membantu, tambahnya, program tersebut juga diakui sebagai kerja nyata pemerintah daerah dalam melayani masyarakat dan bentuk sinergitas serta kolaborasi yang baik antara Pemkab Barsel dengan Bulog.

“Kedepannya, kita harapkan, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Barsel dapat menyediakan anggaran subsidi untuk gerakan pangan murah bagi masyarakat atau pasar penyeimbang,” tambahnya.

Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan anggaran dalam upaya menstabilkan harga pangan sehingga inflasi dapat ditekan. (ra)

Uploader: Zidna Rahmana

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Antisipasi Tindak Pidana oleh Kades, DPRD Barsel Ingatkan Pemkab untuk Tingkatkan Pengawasan

Sen Mar 25 , 2024
"Peningkatan pengawasan penting dilakukan dengan melakukan pendampingan agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang dapat mengganggu program pembangunan desa jangka panjang"

You May Like

HUT TABIRkota 3 Tahun

TABIRklip