“Penyusunan RPPLH 2026–2056 merupakan langkah strategis dalam menentukan arah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama tiga puluh tahun ke depan”
“Penyusunan RPPLH 2026–2056 merupakan langkah strategis dalam menentukan arah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama tiga puluh tahun ke depan”



