“Penertiban penting dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir kerusakan ruas jalan, mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya”
“Penertiban penting dilaksanakan sebagai upaya meminimalisir kerusakan ruas jalan, mengurangi kepadatan lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan raya”