“Penandatanganan strategis tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa”
“Penandatanganan strategis tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergitas serta memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan desa”



