“Penertiban mengacu pada Perbub Balangan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau Pada Media Luar Ruangan dan Jalan Protokol”
“Penertiban mengacu pada Perbub Balangan Nomor 36 Tahun 2018 tentang Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Produk Tembakau Pada Media Luar Ruangan dan Jalan Protokol”