“Kegiatan Khataman Al Qur’an sejalan dengan Perda Banjar Nomor 04 Tahun 2024 tentang Khatam Al Qur’an bagi peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah”
Banjar
“Peran Kepsek dinilai sangat signifikan dalam rangka pencapaian target kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab), khususnya di dunia pendidikan”



