
BUNTOK (TABIRkota) – Seorang perempuan lansia yang diketahui Bernama Arbainah (62) warga Desa Muara Talang, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Pasar Subuh, Buntok, Arba (29/10) pagi.
Korban yang diduga meninggal akibat serangan jantung tersebut, ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB dengan posisi tengkurap di lantai kamar mandi dengan kepala mengarah ke lantai dan kedua kaki menekuk.
informasi di lapangan menyebutkan, penemuan jenazah korban bermula ketika petugas penjaga toilet Pasar Subuh Buntok, Suriadi, merasa curiga terhadap salah satu kamar mandi yang pintunya masih terkunci sejak sekitar pukul 05.30 WIB.
Suriadi kemudian menggedor pintu kamar mandi untuk memastikan apakah ada orang di dalamnya, namun tidak terdengar sahutan atau jawaban dari dalam.
Karena tidak mendapat respons, Suriadi berupaya membuka pintu dan sekitar pukul 06.30 WIB usahanya berhasil.
Setelah pintu berhasil dibuka, Suriadi menemukan korban sudah tergeletak dalam posisi tengkurap dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Atas temuan tersebut, Suriadi segera memberitahukan warga di sekitar pasar dan melapor kepada petugas kepolisian yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar Pasar Subuh.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi bunuh diri pada korban.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga korban, Arbainah diketahui memiliki riwayat penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Jaraga Sasameh Buntok untuk menjalani pemeriksaan visum dan hasil sementara dari dokter rumah sakit, korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung.
Meski demikian, penyebab pasti kematian tersebut tidak disebutkan telah dikonfirmasi melalui pemeriksaan autopsi.
Pihak keluarga menyatakan bersedia dilakukan pemeriksaan visum terhadap jenazah korban, namun setelah pemeriksaan selesai, anak kandung korban, Sri Astuti, mewakili keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi.
Pihak keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut secara hukum terkait peristiwa tersebut dan menganggap kejadian itu sebagai musibah, dengan mempertimbangkan riwayat penyakit yang diderita korban.
Setelah seluruh proses pemeriksaan di rumah sakit selesai, jenazah korban dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. (mad/ra)



