Pimpin Rapat Penghuni Rusus, Sekda Kapuas Minta Penataan Tepat Sasaran dan Tertib

“Pemkab Kapuas akan menindaklanjuti hasil pendataan dan verifikasi, sebagai dasar dalam penataan penghuni serta pengelolaan Rusus”

Penataan penghuni rumah khusus diharapkan tepat sasaran,  tertib dan sesuai dengan ketentuan (foto: TABIRkota/kipkps)
Penataan penghuni rumah khusus diharapkan tepat sasaran, tertib dan sesuai dengan ketentuan (foto: TABIRkota/kipkps)

KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Usis I Sangkai meminta agar penataan penghuni Rumah Khusus (Rusus) tepat sasaran, tertib dan sesuai dengan ketentuan.

Hal tersebut disampaikan Usis I Sangkai saat memimpin Rapat Pembahasan dan Keputusan Akhir Hasil Pendataan dan Verifikasi Penghuni Rumah Khusus (Rusus), yang diikuti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Kuala Kapuas, Selasa (6/10).

Menurutnya, rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penataan dan penetapan data penghuni Rusus.

“Pembahasan bersama OPD terkait diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam rapat dibahas hasil pendataan dan verifikasi terhadap penghuni Rusus Blok A dan Blok B, untuk memperoleh data yang akurat mengenai status penghuni, kesesuaian dengan daftar ulang serta kondisi aktual unit rumah yang ditempati.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas selanjutnya akan menindaklanjuti hasil pendataan dan verifikasi tersebut sebagai dasar dalam penataan penghuni serta pengelolaan Rusus,” katanya.

Berdasarkan hasil pendataan, Blok A terdiri dari 52 unit, dengan sebanyak 44 penghuni telah melakukan registrasi atau daftar ulang, sementara delapan penghuni tidak melakukan daftar ulang.

Dari hasil verifikasi Blok A, tercatat sebanyak 31 orang sesuai dengan data daftar ulang, dua orang sesuai dengan data daftar ulang namun tidak berada di tempat, serta tiga orang yang terdaftar tetapi menempati unit yang tidak sesuai.

Selain itu, terdapat lima orang yang belum mendaftar ulang namun masih menempati rumah dan tiga orang yang tidak mendaftar ulang serta pada pendataan terakhir tidak berada di tempat.

Sementara itu, untuk Blok B terdapat 242 unit dan dari hasil pendataan, sebanyak 116 penghuni telah melakukan daftar ulang, sedangkan 113 penghuni tidak mengambil atau belum mengembalikan formulir pendataan.

Hasil verifikasi juga mencatat adanya penghuni yang sesuai dengan data daftar ulang, penghuni yang terdaftar namun tidak berada di tempat, maupun menempati unit yang tidak sesuai.

Selain itu, terdapat penghuni baru yang belum masuk dalam data daftar ulang serta penghuni baru yang menempati unit kosong. (adv)

Pewarta: Yuliansyah

Journalist - Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip