Pemkab HST Terima Rekomendasi Pendirian BUMD dari Kemendagri RI

“Pemkab HST menilai sektor tersebut memiliki keterkaitan erat dengan potensi daerah dan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian masyarakat”

Bupati HST, Samsul Rizal menerima rekomendasi pendirian BUMD dari Kemendagri (foto: TABIRkota/ist)

BARABAI (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima Rekomendasi Persetujuan Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rekomendasi tersebut diterima Bupati HST Samsul Rizal saat penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah, Barang Milik Daerah (BMD), aset BUMD, serta program Local Service Delivery Project (LSDP), Arba (2/9).

Samsul Rizal melalui Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda HST, Hasan Zidni mengatakan, pendirian memiliki sejumlah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendirian BUMD tidak cukup hanya berdasarkan kebijakan pemerintah daerah, harus ada dasar yang kuat kalau memang dibutuhkan oleh daerah,” katanya.

Kebutuhan tersebut, ujarnya, harus dibuktikan melalui kajian data dan kondisi di lapangan, pemerintah daerah juga memastikan potensi, prospek dan kelayakan usaha BUMD.

“Kajian kelayakan usaha menjadi salah satu instrumen penting sebelum BUMD direalisasikan, rekomendasi dari Kemendagri bagian dari tahapan penting pendirian,” ujarnya.

Rekomendasi tersebut, tambahnya, menunjukkan Pemkab HST mampu memenuhi tahapan penting, sekaligus memberikan dasar terkait kebutuhan daerah, potensi dan prospek usaha BUMD yang direncanakan.

“Pemerintah daerah masih perlu menyiapkan berbagai tahapan lanjutan agar BUMD dapat berdiri dan beroperasi secara sehat, profesional serta memberikan manfaat bagi perekonomian daerah,” tambahnya.

Pendirian BUMD tersebut direncanakan bergerak pada sektor agro, pangan dan energi.

Pemkab HST menilai sektor tersebut memiliki keterkaitan erat dengan potensi daerah dan dapat menjadi instrumen untuk memperkuat perekonomian masyarakat.

Khusus sektor agro dan pangan, BUMD diharapkan dapat memperkuat ekosistem pertanian, termasuk membantu menjaga stabilitas dan daya jual hasil produksi pertanian, terutama gabah.

BUMD juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah dan kebijakan pemerintah dalam mendukung Program Strategis Nasional. (adv)

Pewarta: M Ferian Sadikin

Journalist | Editor | - Hulu Sungai Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bandara Internasional Syamsudin Noor Siapkan Layanan Top Up Kartu Elektronik

Rab Sep 2 , 2026
“Seluruh layanan top up kartu elektronik berlokasi di dua titik, yakni Toll Gate Utama dan Toll Gate Area Perkantoran untuk kendaraan roda dua maupun roda empat selama 24 jam setiap hari”

You May Like

TABIRklip