Kukuhkan Damang Pulau Petak, Bupati Kapuas Harap Lembaga Adat Dukung Program Strategis Daerah

“Pengukuhan Damang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan adat, serta menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di Kapuas”

Pelantikan dan Pengukuhan Damang Pulau Petak oleh Bupati Kapuas untuk memperkuat kelembagaan adat (foto: TABIRkota/kip kapuas)

KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), HM Wiyatno berharap, para Damang, Dewan Adat Dayak (DAD) setempat dan seluruh kelembagaan adat Dayak dapat terus mendukung dan bekerja sama dalam menyukseskan program pembangunan serta program strategis daerah.

Hatapan tersebut disampaikan HM Wiyatno saat melantik dan mengukuhkan Damang Kecamatan Pulau Petak di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kuala Kapuas, Senin (25/5).

Menurutnya, pelantikan dan pengukuhan Damang merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan adat, serta menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal di Kapuas.

“Kita berharap, kepengurusan DAD Kapuas ke depan semakin mampu menjadi wadah pemersatu, menjaga martabat adat dan budaya, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan, kearifan lokal dan nilai-nilai budaya,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengambilan sumpah/janji Damang merupakan suatu keharusan bagi setiap pemegang jabatan Damang, sebelum melaksanakan tugasnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kapuas.

“Kedudukan, tugas dan fungsi Damang memegang peranan penting dalam pelestarian serta penegakan budaya melalui pelaksanaan fungsi pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat serta kelembagaan hukum adat,” katanya.

Ia menambahkan, para Damang dan kelembagaan adat memiliki peran strategis, sebagai penjaga keharmonisan dan teladan dalam menjaga persatuan serta kedamaian, ditengah keberagaman di Kapuas.

“Mari seluruh elemen masyarakat, kita terus menjaga dan memelihara kerukunan, saling menghormati antar suku, adat, budaya dan agama dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila, semangat kebhinekaan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tambahnya.

Pelantikan dan pengukuhan Damang sendiri merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait kelembagaan adat Dayak di Kapuas.

Selain itu, juga sebagai upaya penguatan eksistensi, fungsi dan peran Damang dalam penyelenggaraan kehidupan masyarakat adat yang harmonis, tertib serta berkeadilan. (adv)

Pewarta: Yuliansyah

Journalist - Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Jelang Idul Adha, Tokoh Agama Tapin Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dan Bijak Bermedia Sosial

Sen Mei 25 , 2026
"Masyarakat diimbau untuk turut menjaga suasana Idul Adha agar berlangsung damai, aman dan harmonis dengan saling menghormati serta memperkuat ukhuwah"

You May Like

TABIRklip