
KUALA KAPUAS (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), berkomitmen untuk menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri dan integrasi SATU SEHAT di RSUD H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kapuas, HM Wiyatno saat menerima kunjungan lapangan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dalam rangka observasi penggunaan SIMRS Mandiri di Paviliun RSUD H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Arba (10/6).
Menurutnya, seluruh jajaran manajemen RSUD H Soemarno Sosroatmodjo harus memanfaatkan momentum kunjungan Stranas PK sebagai ruang diskusi intensif demi mengamankan tata kelola administrasi agar terhindar dari kekeliruan hukum.
"Ini momen untuk berdiskusi, sehingga dalam melaksanakan kegiatan, kita tidak melakukan kesalahan, apalagi sampai bersentuhan dengan hukum," ujarnya.
Ia mengatakan, untuk menjawab kebutuhan jangka panjang transformasi digital layanan kesehatan, Pemkab Kapuas akan melakukan penataan dan perluasan fasilitas RSUD H Soemarno Sosroatmodjo melalui skema tukar guling aset dengan Bank Kalteng seluas setengah hektare.
“Rencana tersebut ditargetkan rampung pada 2027 mendatang, dimana bangunan kantor Bank Kalteng yang ada saat ini akan dialihfungsikan menjadi pusat manajemen modern rumah sakit,” katanya.
Sementara 10 unit perumahan pegawai di belakangnya akan disulap menjadi rumah dinas terintegrasi bagi para dokter spesialis, sehingga penanganan tindakan darurat medis dan operasional klinis dapat dijangkau dalam hitungan menit dari lingkungan dalam rumah sakit.
Kunjungan Stranas PK yang berkedudukan di KPK RI merupakan bagian dari pengawalan Aksi 9 Pencegahan Korupsi Berbasis NIK, sebagai target nasional berupa implementasi penuh dokumen Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai prasyarat dasar verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan, demi menghapus celah klaim fiktif (phantom billing) maupun manipulasi tindakan medis.
Sementara itu, Direktur RSUD H Soemarno Sosroatmodjo, Deliana mengatakan, sistem digitalisasi rumah sakit di Kapuas terus melesat sejak migrasi ke SIMRS Khanza mandiri pada 2018.
“Bahkan, per 2 Juni 2026, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI resmi menyatakan status tata kelola RME RSUD H Soemarno Sosroatmodjo telah berstatus VALID,” katanya.
Meski demikian, diakui pihak RSUD H Soemarno Sosroatmodjo masih menghadapi tantangan seperti angka penundaan (pending) klaim yang berkisar 10–12% akibat ketidaksesuaian aspek koding dan rekam medis.
Di samping itu, kendala sinkronisasi NIK pasien dengan MPI SATU SEHAT akibat perbedaan input identitas lokal dengan data Dukcapil nasional, juga masih diupayakan penyelesaiannya. (yul/ra)




