
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), terkendala beberapa hal, diantaranya ketersediaan lahan dan lambannya operasional.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan UKM (Disnakertrankop) Barut, M Mastur, berbagai kendala dalam pembangunan KDMP telah ia sampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) setempat pada Arba (8/4) lalu.
“DPRD sudah menerima pemaparan kita terkait kendala KDMP, telah disimak dan ditampung oleh para anggota legislatif untuk nanti dipetakan dan dicari solusinya,” ujarnya di Muara Teweh, ibu kota Barut, Jumat (10/4).
Ia mengatakan, cukup sulit mencari lahan yang strategis dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan untuk pembangunan KDMP.
“Yang dimaksud dengan strategis dan sesuai spesifikasi itu, seperti misalnya lahan yang bebas banjir dan siap bangun,” katanya.
Ia menambahkan, kendala lainnya adalah belum adanya kantor atau gerai yang refresentatif untuk operasional.
“Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan belum adanya perencanaan usaha sesuai potensi yang ada, juga menjadi kendala,” tambahnya.
Kendala lainnya adalah keterbatasan permodalan dan anggaran Dana Desa yang mendukung operasional KDMP masih proses.
Selain itu, adanya pengurus yang mengundurkan diri dan belum tersedianya anggaran untuk operasional, khususnya untuk koperasi kelurahan, juga menjadi kendala.
Hingga saat ini, berdasarkan data Disnakertrankop, terdapat sedikitnya 55 KDMP di Barut yang belum memiliki lahan atau lokasi untuk pembangunan gerai fisik. (ded/ra)




