Patuhi Amanat UU, 433 Penyelenggara Negara di Barut Selesaikan Laporan LHKPN

“Seluruh pejabat yang masuk dalam daftar wajib lapor, harus menyampaikan laporan melalui sistem elektronik yang dikelola KPK RI”

(ilustrasi)

MUARA TEWEH (TABIRkota) – 433 penyelenggara negara di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Barut, Muhlis, tercatat hingga 27 Maret lalu, pelaporan LHKPN telah mencapai 100 persen dengan total 433 orang penyelenggara.

“Kewajiban pelaporan harta kekayaan merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ujarnya di Muara Teweh, ibu kota Barut, Kamis (2/4).

Ia mengatakan, seluruh pejabat yang masuk dalam daftar wajib lapor, harus menyampaikan laporan melalui sistem elektronik yang dikelola KPK RI.

“Para wajib lapor berasal dari berbagai jenjang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barut,” katanya.

Para wajib lapor tersebut, meliputi Bupati dan Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda).

Selain itu, tambahnya, kewajiban yang sama juga dibebankan kepada jajaran Sekretariat DPRD, Inspektorat, seluruh dinas daerah, badan, satuan polisi pamong praja, hingga para camat.

“Tak hanya pejabat struktural, sejumlah pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara, auditor, hingga staf khusus bupati dan wakil bupati juga masuk dalam daftar wajib lapor,” tambahnya.

Para pelapor diwajibkan menyampaikan LHKPN secara tepat waktu melalui aplikasi www.elhkpn.kpk.go.id. Periode pelaporan sudah dibuka mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026. (ded/ra)

Pewarta: Mardedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You May Like

TABIRklip