
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara,Kalimantan Tengah (Kalteng), mengimbau masyarakat kabupaten setempat untuk berperan mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfosandi) Barut, Muchamad Ikhsan, optimalisasi layanan SP4N LAPOR! merupakan bentuk komitmen Pemkab setempat dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas.
“Partisipasi masyarakat sangat penting sebagai kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melakukan perbaikan,” ujarnya di Muara Teweh, ibu kota Barut, Sabtu (4/4).
SP4N-LAPOR! atau Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat adalah platform resmi pemerintah Indonesia untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan layanan publik secara satu pintu.
Sistem tersebut bertujuan mewujudkan no wrong door policy, memastikan laporan diterima, terkoordinasi, dan ditindaklanjuti secara transparan oleh instansi terkait.
Muchamad Ikhsan mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan dan perbaikan pelayanan publik di daerah, sangat penting.
"Melalui layanan SP4N-LAPOR!, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun saran terkait berbagai persoalan di lingkungan sekitar, mulai dari infrastruktur, pelayanan administrasi hingga fasilitas umum," katanya.
Ia menambahkan, melalui kemudahan layanan SP4N LAPOR!, Pemkab Barut berharap masyarakat semakin aktif berperan dalam menyampaikan berbagai permasalahan yang terjadi di lingkungan masing-masing.
“Melalui optimalisasi SP4N LAPOR!, kita optimistis akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara lebih cepat, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Melalui SP4N LAPOR! setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat akan diterima, diverifikasi, dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
Aduan masyarakat dapat disampaikan melalui berbagai kanal yang telah disediakan, seperti website resmi di [www.lapor.go.id](http://www.lapor.go.id), layanan SMS ke nomor 1708, serta melalui aplikasi mobile SP4N LAPOR! yang dapat diunduh secara gratis maupun melalui fitur scan barcode yang tersedia. (ded/ra)




