Bapemperda DPRD Barsel Bahas Raperda Perikanan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

“Masalah yang dibahas dalam Raperda tentang Perikanan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas, mencakup aspek perlindungan dan perlayanan”

Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya (foto: TABIRkota/akhmad madani)

BUNTOK (TABIRkota) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang perikanan dan perlindungan penyandang disabilitas.

Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya dan dihadiri pihak eksekutif tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD setempat, Buntok, Senin (6/4).

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Perairan Darat bertujuan menjaga kelestarian sumber daya perairan.

“Sedangkan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan serta Perlindungan kepada Penyandang Disabilitas, mengatur perlindungan dan hak para penyandang disabilitas,” ujarnya.

Masalah yang dibahas dalam Ranperda tersebut, mencakup aspek perlindungan, pelayanan serta keterlibatan lintas sektor dalam implementasinya.

Ia mengatakan, pembahasan Raperda tentang penghormatan dan perlindungan penyandang disabilitas, saat ini masih berada pada tahap awal harmonisasi, belum masuk ke pembahasan bab maupun pasal per pasal.

“Sebelum masuk ke tahap pembahasan lanjutan, bersama instansi terkait telah dilaksanakan kunjungan ke Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Kalteng di Palangka Raya, untuk proses harmonisasi serta fasilitasi,” katanya.

Dari hasil kunjungan tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) Barsel sudah melakukan perbaikan, terutama pada substansi narasi sesuai saran dari Kemenkumham.

Ia menambahkan, untuk Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Perairan Darat, akan menyoroti pentingnya pengaturan praktik ilegal fishing.

“Raperda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap sumber daya perairan di wilayah Barsel,” tambahnya.

Pada pembahasan lanjutan terkait dua Raperda tersebut, Bapemperda DPRD Barsel akan melibatkan berbagai perangkat daerah, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinsos.

Keterlibatan perangkat daerah terkait tersebut, penting dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif. (mad/ra)

Pewarta: Akhmad Madani

Journalist - Barito Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Buka “Capacity Building” Pengurus KDMP, Wabup Balangan Ingatkan Pengelolaan Harus Profesional

Sel Apr 7 , 2026
"Para pengurus KDMP diminta agar dapat memanfaatkan dukungan yang diberikan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa"

You May Like

TABIRklip