
MUARA TEWEH (TABIRkota) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
RDP yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barut, Hj Henny Rosgiaty Rusli tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD setempat, Muara Teweh, Arba (8/4).
Menurut Hj Henny Rosgiaty Rusli, DPRD Barut ingin memastikan setiap kebijakan pusat yang dijalankan di Barut, benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kita sepakat, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Barut harus segera mengurus sertifikat halal,” ujarnya.
Hal tersebut dinilai krusial untuk menjamin keamanan dan kehalalan produk yang dikonsumsi anak-anak penerima manfaat MBG.
Selain itu, katanya, SPPG juga diminta untuk terus berinovasi dalam menyajikan menu agar lebih disukai dan sesuai dengan selera anak-anak.
“Kita ingin semua itu bisa dipenuhi pihak SPPG dan pengawas di lapangan juga harus lebih aktif memastikan distribusi dan kualitas makanan berjalan sesuai standar,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan nyata, DPRD Barut merencanakan kunjungan ke Dapur SPPG di wilayah Barut, untuk meninjau langsung proses produksi hingga distribusi makanan.
Ia menambahkan, untuk program KDMP, meski rincian teknis masih akan dibahas lebih lanjut, rapat menyepakati satu poin penting, yaitu perlunya percepatan sosialisasi dan pendampingan bagi desa-desa di Barut.
“Kesiapan desa menjadi kunci utama agar program KDMP bisa berjalan efektif dan tidak sekadar menggugurkan kewajiban,” tambahnya.
Rekomendasi yang telah disepakati sebagai hasil keputusan RDP, harus segera ditindak lanjuti oleh pihak eksekutif.
Hadir dalam RDP tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Barut, Eveready Noor, Kepala Dinas Kesehatan, serta sejumlah perwakilan SPPG. (ded/ra)



