
MUARA TEWEH (TABIRkota) — Jajaran Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah seorang warga Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah pada Ahad (16/3) lalu.
Kapolres Barut, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra WP mengatakan, pencuri dengan inisial AS (26) tersebut, berhasil diamankan pada Arba (18/3) kemarin.
“Pelaku diamankan di Jalan Pendreh, Kelurahan Melayu, Teweh Tengah sekitar pukul 06.00 WIB,” ujarnya di Muara Teweh, ibu kota Barut, Kamis (19/3).
Peristiwa pencurian yang mengantarkan pelaku ke jeruji besi tersebut, bermula pada Ahad (15/3) saat korban, YF (31) pulang dari melaksanakan ibadah dan mendapati jendela depan rumah dalam keadaan terbuka.
Setelah memeriksa isi rumah, korban menyadari sejumlah barang berharga telah hilang, di antaranya satu unit laptop, kamera DSLR Canon, cincin emas putih seberat 5 gram, televisi Android, keyboard serta dua unit handphone yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp25,7 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku AS (26) diketahui menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban.
Sebelumnya, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik rekannya berinisial JK, lalu melintas di depan rumah korban yang dalam keadaan kosong dan melihat jendela tidak terkunci.
Setelah melakukan aksinya, pelaku menyimpan barang curian di sebuah rumah kosong di Jalan Parang Kampeng, Lanjas.
Menurut Iptu Novendra WP, pelaku sempat mencoba menawarkan barang hasil curian kepada beberapa orang, namun belum berhasil menjualnya.
“Pelaku berhasil diamankan petugas beserta seluruh barang bukti hasil curian yang belum sempat dijualnya,” ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan dari hasil tes urine menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi metamfetamina (sabu-sabu).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Iptu Novendra WP menambahkan, keberhasilan penangkapan pelaku tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Barut dalam menjaga keamanan lingkungan dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif.
“Polres Barut berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Polres Barut mengimbau masyarakat setempat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga keamanan rumah saat ditinggalkan. (ded/ra)



